Tanggapan Reza Arap Pas Tahu Sejumlah Aset Doni Salmanan Dikembalikan

Da Progetto Anita.

Tanggapan Reza Arap selagi Tahu Sejumlah Aset Doni Salmanan Dikembalikan

Majelis hakim di PN Bale Bandung udah menjatuhkan vonis 4 th. penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Doni Muhammad Taufik atau dikenal Doni Salmanan.

Selain itu, majelis hakim termasuk memutuskan tersedia sejumlah barang bukti perkara yang dirampas untuk negara dan dikembalikan terhadap Doni Salmanan.

YouTuber Reza Oktovian dengan sebutan lain Reza Arap memberi tambahan tanggapan kala memahami soal itu. Hal itu muncul dalam unggahan di Instagram Story.

"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat sembari me-repost unggahan keliru satu account yang mengabarkan putusan majelis hakim pada Doni Salmanan.

Unggahan Reza Arap itu seolah menyiratkan dirinya ikut terkejut bersama dengan putusan majelis hakim.

Reza Arap Sempat Terseret Kasus Doni Salmanan

Reza Arap sempat terseret dalam persoalan Doni Salmanan. Hal itu lantaran ia terima dana saweran sebesar Rp 1 miliar dari Doni.

Arap dimintai keterangan oleh polisi. Pria 35 tahun itu mengembalikan dana yang di terima berasal dari Doni.

Uang yang dikembalikan Reza Arap sebesar Rp 950 juta. Angka itu sudah dipotong dari Sociabuzz sebanyak 5 persen.

Terdapat 136 barang bukti di dalam perkara Doni Salmanan. Barang bukti yang dikembalikan ke Doni adalah tas mewah, busana bermerek, deposit 30 bonus 30 mobil, sepeda motor, sampai duwit tunai miliaran rupiah. Totalnya ialah 98 aset.

Sementara itu, barang bukti bersifat akta menjual membeli tanah di Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, sampai IMB bangunan di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, diserahkan ke negara.

Pihak Doni Salmanan dan jaksa penuntut lazim mengambil keputusan mengajukan banding perihal putusan dari majelis hakim.